kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tunjangan Pensiunan TNI, POLRI & PNS Diganti Pesangon

  • Hoaks

Beredar di aplikasi WhatsApp sebuah pesan yang menginformasikan kepada para pensiunan TNI, POLRI, dan PNS bahwa hak mereka atas tunjangan pensiunan akan dicabut dan digantikan dalam bentuk uang tunai (pesangon). Dalam pesan tersebut, juga disertakan data mengenai nominal pesangon yang akan diterima sesuai dengan kategori usia. Data ini diklaim akan dimasukkan dalam rencana anggaran tahun 2025 oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan RI.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, pesan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten satire, karena pada bagian akhir pesan tertulis, “Info ini disampaikan oleh Jurubayar Aipda (Purn) Ujang yang bermimpi saat tidur di sawah. Mohon diperbanyak humor agar awet muda dan sehat.” Selain itu, penelusuran di situs resmi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan RI tidak menemukan informasi terbaru mengenai perubahan tunjangan pensiunan untuk pensiunan TNI, POLRI, dan PNS.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penetapan pensiun pokok untuk purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, serta tunjangan orang tua anggota TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019.