kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Pejalan Kaki Bisa Ditilang Secara Elektronik

  • Hoaks

Belakangan beredar narasi bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) juga dapat menilang pejalan kaki. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru. Menurutnya, e-TLE memang merekam semua aktivitas pengguna jalan, namun hanya mendeteksi pelanggaran oleh kendaraan bermotor.

Komaruddin menjelaskan e-TLE berfungsi seperti CCTV yang merekam nomor pelat kendaraaan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Dengan tambahan sistem face recognition (FR), aparat dapat memverifikasi pelanggar meskipun pelat diganti. Sementara pejalan kaki tidak termasuk dalam sasaran penindakan e-TLE, karena sistem ini hanya mengenali pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor.