kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman Mati di Pulau Nusakambangan

  • Hoaks

Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok mengklaim bahwa Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah. Video tersebut juga menyebutkan bahwa koruptor yang diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp300 triliun itu akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan.

 

Namun, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang valid. Hingga saat ini, tidak terdapat informasi yang mendukung narasi tersebut. Berdasarkan laporan dari antaranews.com, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengkritik keputusan hakim yang memberikan vonis ringan kepada pelaku korupsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Meskipun demikian, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi yang menyebut Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada Harvey Moeis terkait kasus tersebut.