
Tautan Pendaftaran Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang diklaim sebagai akses untuk pendaftaran dalam membuat dan memperpanjang SIM secara online dan tanpa dipungut biaya. Pemilik akun menginstruksikan masyarakat untuk mendaftar melalui link yang tertera pada unggahan tersebut.
Faktanya, hasil penelusuran pada link dalam unggahan tersebut, tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI yang menyediakan layanan SINAR (SIM Nasional Presisi), informasi resmi terkait pembuatan dan perpanjang SIM secara online. Masyarakat sekarang hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di handphone yang merupakan akses resmi dari Korlantas POLRI untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dan memperpanjang SIM secara online. Sehingga, informasi mengenai tautan pendaftaran dalam membuat dan memperpanjang SIM secara online selain aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah hoaks atau tidak ada benarnya.