
Tautan Bansos untuk TKI & TKW dengan Syarat ID Paspor
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan sosial bagi pekerja migran Indonesia. Namun, untuk mengakses bantuan tersebut, pengguna diminta menyerahkan ID paspor mereka. Perlu diketahui bahwa ID paspor adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap pemegang paspor. Nomor ini berbentuk kode alfanumerik yang terdiri dari satu huruf diikuti oleh delapan angka.
Namun setelah dilakukan penelusuran, tautan yang dicantumkan tersebut mengarah ke sebuah situs mencurigakan dan meminta pengunjung memasukkan nama dan nomor WhatsApp aktif. Dilansir dari Kompas.com, tautan tersebut diduga merupakan modus phishing. Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukannya informasi resmi dari pemerintah mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pekerja migran. Selain itu, ID atau nomor paspor adalah data pribadi yang sangat penting dan tidak boleh diserahkan sembarangan, apalagi kepada pihak yang tidak berwenang.