
Tanpa Antre, Tukar Uang Baru Lebaran 2025 dengan Mudah di PINTAR BI
Bank Indonesia kembali memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan uang baru untuk Lebaran 2025 melalui program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi)". Layanan penukaran uang baru ini dibuka secara resmi mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 dengan pendaftaran wajib melalui situs PINTAR BI (pintar.bi.go.id) guna menghindari antrean dan memastikan pelayanan tertib. Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang dan tanpa biaya administrasi.
BI menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penukaran dapat diakses melalui aplikasi PINTAR BI atau menghubungi contact center BI di bicara@bi.go.id serta kantor perwakilan terdekat. Program ini diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.