
Tabung Elpiji 3 Kg Dimusnahkan karena Peralihan ke DME
Beredar video di media sosial yang menampilkan sekelompok pekerja merusak ribuan tabung elpiji 3 kilogram (kg), disertai klaim bahwa tabung tersebut akan dihapus dan digantikan dengan gas DME pada 2025-2026.
Faktanya, video tersebut bukan bagian dari program pemusnahan tabung elpiji 3 kg, melainkan proses penanganan tabung yang rusak atau tidak layak pakai. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa produksi dan distribusi elpiji 3 kg masih berjalan, dan tabung yang tidak layak akan diperbaiki atau dikategorikan sebagai rucat (rusak dan cacat).
Selain itu, pemerintah tidak berencana menghentikan penggunaan dan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi, serta belum ada kebijakan resmi terkait penggantian elpiji dengan dimethyl ether (DME). Pemerintah sebelumnya sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025, namun kebijakan tersebut telah dicabut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada sumber resmi.