
Situs PeduliLindungi diduga diretas, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir situs pedulilindungi.id setelah terdeteksi munculnya konten judi online hasil penyusupan (defacement). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan pemblokiran ini sebagai langkah tegas untuk menegakkan keamanan informasi dan melindungi masyarakat dari konten ilegal serta potensi penyalahgunaan data.
Kementerian Kesehatan telah beralih mengelola layanan serupa melalui platform SatuSehat sejak Maret 2023. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengimbau publik agar hanya menggunakan situs satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi resmi di App Store atau Play Store, serta waspada terhadap permintaan data pribadi dari domain pedulilindungi.id.