kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

SIM dan STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup

  • Hoaks

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang bernarasikan hasil rapat antara komisi III DPR RI dan Korlantas POLRI telah meresmikan SIM dan STNK akan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi dengan disertai foto Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, beserta jajaran petinggi negara lainnya. Unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk beralih menjadikan SIM dan STNK seumur hidup dengan mendaftar melalui link yang ada di bio penunggah unggahan tersebut.

Faktanya, hasil penelusuran pada link yang ada di bio akun pengunggah, hasilnya ditemukan tautan yang mengarah ke sebuah situs untuk bergabung ke grup Telegram yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan. Dilansir dari turnbackhoax.id, informasi mengenai peresmian program pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah tidak benar. Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga, informasi mengenai SIM dan STNK resmi berlaku seumur hidup adalah hoaks atau tidak benar adanya.