kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Ramadan dan Idul Fitri: Waspadai Jebakan Penipuan Keuangan

  • Fakta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peningkatan kasus penipuan keuangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), mencatat lonjakan aduan penipuan, seperti yang terjadi pada Februari-Maret 2024 dengan 1.530 hingga 1.998 laporan ke Satgas PASTI, serta 1.007 pengaduan konsumen pada periode akhir Maret hingga awal April.

Berbagai modus penipuan meliputi pinjaman online ilegal, penawaran kerja paruh waktu, investasi ilegal, transaksi online palsu, fake call, penawaran hadiah dengan uang muka, hingga penyamaran pihak berwenang. Kiki mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menghindari modus tersebut, dan segera melaporkan ke layanan konsumen OJK di 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 serta ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) guna mempercepat proses pemblokiran dana ilegal.