
Prabowo Terapkan Larangan Penggunaan Handphone untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Beredar di media sosial Tiktok sebuah unggahan video yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan kebijakan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengoperasikan handphone.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan sumber kredibel yang mendukung klaim bahwa Presiden Prabowo melarang anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan handphone. Menurut informasi yang dihimpun dari tribunpekanbaru.com, tidak ditemukan kebijakan resmi dari pemerintah yang mengatur tentang pembatasan penggunaan handphone oleh anak-anak. Dengan demikian, informasi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memegang handphone dapat dipastikan sebagai hoaks atau informasi yang tidak benar.