
Pemerintah Tutup Kasus Ladang Ganja di Bromo karena Tumbuh dari Kotoran Burung
Sebuah unggahan di Facebook “Gitu Oke Ya” pada 11 April 2025 menampilkan ilustrasi Gunung Bromo dan ladang ganja, disertai klaim bahwa pemerintah menutup kasus penemuan ganja di kawasan itu karena pohon tersebut tumbuh dari biji yang dibawa kotoran burung di 59 lokasi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Mafindo, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut. Justru, Tempo.co melaporkan bahwa sidang kasus ladang ganja di Kawasan Pelestarian Alam Bromo Tengger Semeru masih berlangsung di Pengadilan Negeri Lumajang pada 15 April 2025, dengan menghadirkan dua petugas TNBTS sebagai saksi. Oleh karena itu, narasi tentang “penutupan kasus” tersebut tergolong menyesatkan.