kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Pemerintah Resmi Perpanjang Libur Sekolah Menjelang dan Sesudah Lebaran 2025

  • Fakta

Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menampilkan surat edaran terbaru yang terkait dengan libur sekolah menjelang dan sesudah Idul Fitri dimulai dari tanggal 21 Maret sampai 8 April 2025. Akun pengunggah tersebut juga menambahkan sebuah narasi yang mengklaim bahwa surat edaran terbaru libur sekolah ini lebih panjang dari surat edaran libur sekolah sebelumnya.

Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari tempo.com, pemerintah pusat memutuskan untuk memajukan libur sekolah menjelang dan sesudah Idul Fitri 2025 menjadi 21 Maret-8 April dari sebelumnya dimulai pada 24 Maret. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H atau 2025 Masehi. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yang ditetapkan pada Senin, 20 Januari 2025. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, berterima kasih dan memberi apresiasi kepada para menteri yang terlibat atas keputusan perubahan libur sekolah menjelang dan sesudah Idul Fitri. Dudi menambahkan bahwa keputusan ini sangat penting dan strategis untuk kelancaran arus mudik lebaran 2025.