kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Pemda, Dishub, dan Polri Gelar Razia STNK Secara Serentak di Seluruh Indonesia

  • Hoaks

Beredar informasi di WhatsApp, Facebook, dan Instagram yang mengklaim bahwa kepolisian akan menggelar razia kendaraan di seluruh kabupaten/kota, melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Razia ini ditujukan untuk kendaraan dengan STNK bermasalah, seperti yang telat membayar pajak. Kegiatan razia akan berlangsung dari pukul 10 pagi hingga tengah malam dengan jeda istirahat pada jam-jam tertentu.

Faktanya, operasi kepolisian bersifat mobile, fokus pada edukasi keselamatan dan penindakan terbatas, bukan razia pajak kendaraan. Dilansir dari Antaranews.com, pesan berantai serupa yang mencatut institusi Kepolisian RI tersebut merupakan hoaks berulang yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya. Antaranews.com telah mengklarifikasi hoaks razia STNK ini pada 2018 dan 2019. Kepolisian RI juga tidak pernah mengumumkan adanya operasi lalu lintas yang secara khusus menindak pajak kendaraan bermotor, karena hal itu merupakan kewenangan dinas pendapatan daerah. Informasi terbaru yang diperoleh dari Tempo.co juga menyebutkan bahwa klaim mengenai operasi zebra gabungan oleh Polres di seluruh Indonesia yang menyasar STNK dan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan adalah tidak benar atau keliru.