kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Resmi Berlaku di Negara ASEAN

  • Fakta

Beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia (SIM A dan SIM C) akan resmi berlaku di delapan Negara ASEAN. Negara-negara yang dimaksud antara lain, meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN mulai tanggal 1 Juni 2025 mendatang, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM. Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.