kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

MK Bahas Rapor Semester 5 Bupati Pesawaran, Bukan Jokowi

Beredar sebuah video di media social yang memperlihatkan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh hakim MK Saldi Isra, beredar di media sosial. Saldi menanyakan mengenai keberadaan rapor semester 5 dalam sidang. Narasi yang beredar mengaitkannya dengan rapor mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya diramaikan dengan isu ijazah palsu.

Setelah ditelusuri video tersebut merupakan bagian dari sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pesawaran, nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam sidang tersebut, pertanyaan diajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang dihadirkan sebagai saksi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali. Thomas menjelaskan bahwa Aries Sandi tidak mengikuti ujian nasional karena sakit, sehingga ia mengikuti ujian persamaan dengan mengandalkan nilai rapor kelas 1-3 dan menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang kemudian dinyatakan cacat administrasi oleh Disdikbud Lampung. Putusan terkait pencalonan Aries Sandi sebagai gubernur dijadwalkan pada Senin (24/2/2025). Dengan demikian, pengaitan video tersebut dengan isu ijazah palsu Jokowi tidak berdasar.