kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun di Baznas

  • Hoaks

Beredar narasi di media sosial yang mengklaim adanya korupsi dana zakat senilai Rp 11,7 triliun yang dikelola Baznas. Unggahan tersebut mengaitkan istilah "uang zakat" dengan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan mengabarkan bahwa dana tersebut diselewengkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik.

Namun, Ketua Baznas, Noor Achmad, menegaskan bahwa tidak ada kasus korupsi dana zakat di Baznas. Istilah "uang zakat" yang muncul merujuk pada kasus di LPEI, di mana direksi meminta jatah dari debitur dalam bentuk persentase kredit. Dengan demikian, narasi tersebut merupakan hoaks yang tidak berdasar.