kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Hoaks: Siswa SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Jokowi

  • Hoaks

Beredar video di media sosial tiktok yang menarasikan tentang Seorang siswa SMP diklaim mendapat vonis hukuman penjara 7 tahun karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Klaim terdapat dalam video yang menampilkan perempuan menangis histeris sambil memegang foto seorang anak perempuan dan sekelompok orang yang melakukan protes. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Setelah dianalisis menggunakan image reverse, Video tersebut identik dengan video yang diunggah kanal YouTube TribunJatim Official, 16 Juli 2023 berjudul, “JERITAN HISTERIS IBU SISWI DALAM KARUNG, Sidang Pembunuhan Siswi Mojokerto Ricuh”. Video tersebut memperlihatkan reaksi keras ibu AE terhadap vonis yang diterima pelaku pembunuhan anaknya. Ia, bersama sejumlah orang, menolak putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman 7 tahun 4 bulan penjara pada AB. Jadi klaim Siswa SMP divonis 7 Tahun Penjara karena kritik Jokowi salah.