
Hoaks: Prabowo Minta Sahkan UU Perampasan Aset dan Memiskinkan Koruptor
Beredar video di TikTok yang menyatakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo, meminta DPR RI segera mengesahkan RUU perampasan aset dan menginginkan pemiskinan pada koruptor. Video tersebut diunggah pada 24 Oktober 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Hingga saat verifikasi ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari Prabowo yang dipublikasikan atau dimuat dalam berita terkait permintaan pengesahan RUU perampasan aset dan keinginan untuk memiskinkan koruptor. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Andreas Hugo Pareira, juga belum dapat memastikan apakah RUU Perampasan Aset akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan dibahas dalam rapat Prolegnas bersama pemerintah. Politikus PDIP ini menyampaikan bahwa kepastian mengenai prioritas RUU tersebut baru akan diketahui setelah rapat Prolegnas yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2024, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.