
Hoaks: Dana Bansos untuk Seluruh Masyarakat
Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang berisi informasi mengenai pendaftaran dana bantuan sosial melalui sebuah tautan. Pesan tersebut menyebutkan bahwa dana bantuan sosial sebesar dua juta rupiah dapat segera dicairkan. Namun, berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut dipastikan sebagai hoaks. Hingga verifikasi ini dilakukan, tidak ditemukan informasi resmi dari Kementerian Sosial atau dinas terkait mengenai hal tersebut. Sebagai catatan, untuk menjadi penerima bantuan dari Kemensos, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data utama yang mencakup individu yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan program pemberdayaan sosial, serta informasi tentang sumber daya kesejahteraan sosial. Data ini digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga untuk menyalurkan bantuan sosial, seperti PKH, program sembako, PBI JK, dan lainnya. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada perangkat Android.