kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Hoaks: Beredar Mata Uang Pecahan 1 Juta

  • Hoaks

Terdapat unggahan video di TikTok yang menginformasikan beredar pecahan mata uang 1 juta rupiah yang diunggah oleh akun @patra.indonesia pada 12 Desember 2022. Dalam unggahannya terdapat lembaran kertas yang diklaim sebagai mata uang pecahan 1 juta rupiah berwana hijau, merah, dan orange dengan tulisan Indonesia, 1.0 dengan gambar Wanita menari. Berdasarkan penelusuran informasi tersebut adalah hoaks. Dilansir dari Kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000.