kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Hakim Mengakui Bahwa Ijazah Jokowi Palsu

  • Hoaks

Beredar sebuah unggahan di media sosial X yang menyebut bahwa hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa ijazah tersebut terbukti palsu. Unggahan tersebut mengaitkan pernyataan tersebut dengan Majelis Hakim yang menangani kasus ini, yakni Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Dilansir dari Antaranews.com, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan perguruan tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding bahwa ijazah S1 Jokowi palsu. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kebenaran tuduhan tersebut, dan proses hukum masih berlangsung. Oleh karena itu, klaim yang menyatakan bahwa hakim telah mengakui ijazah Jokowi palsu adalah hoaks atau tidak benar.