
Golkar Dukung Pemakzulan Gibran
Sebuah video yang diunggah kanal “KajianOnline” pada 30 April 2025 mengklaim Partai Golkar mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan menampilkan Presiden Jokowi “histeris” hingga dirawat di rumah sakit. Faktanya, video itu hanyalah potongan pidato Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Golkar, yang menanggapi wacana Forum Purnawirawan TNI tentang pemakzulan Gibran—bukan pernyataan resmi Golkar. Cuplikan aslinya dipublikasikan SINDONews pada April 2025, dan tidak ada bukti Golkar menyetujui langkah pemakzulan.
Hingga saat ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum mengeluarkan keputusan apa pun soal pemakzulan Gibran. Menurut Pasal 7A‐7B UUD 1945, DPR hanya bisa mengajukan usul pemberhentian presiden atau wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi memeriksa dugaan pelanggaran. Isu pemakzulan memang dimulai pada 17 April 2025 oleh Forum Purnawirawan TNI, namun klaim dukungan Golkar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.