kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Walikota Semarang dan Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi

  • Fakta

Beredar kabar di TikTok bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Informasi ini muncul pada 18 Juli 2024. Berdasarkan hasil analisis kabar tersebut adalah fakta. Penetapan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sebagai tersangka terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Meski belum ada keterangan secara resmi, namun dikabarkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masuk jadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK. KPK melakukan penggeledahan dan terlihat membawa dua koper setelah penggeledahan tersebut. Selain Wali Kota Mbak Ita, tiga nama tersangka lainnya telah muncul. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.