
Fakta: Karyawan Hotel di Ponorogo Curhat THR-nya Tak Dibayarkan, Disnaker Lakukan Mediasi
Beredar berita dari jatim.tribunews.com yang memuat adanya aduan dari satu karyawan hotel yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ke Posko THR Dinas Tenaga Kerja Ponorogo. Setelah menerima aduan, Posko THR mengunjungi perusahaan yang dimaksud dan melakukan mediasi.
Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut fakta.
Kabid Hubungan Internasional Disnaker Ponorogo, Sunaryo mengatakan, dari aduan tersebut telah ditindaklanjuti di hari yang sama. Disnaker memanggil pemilik usaha sekaligus karyawan yang melaporkan ke posko THR. Keduanya dimediasi dan diberikan edukasi terkait regulasi yang mengatur tentang THR. Dari hasil tindak lanjut tersebut, pemilik usaha akan mencairkan THR yang menjadi hak karyawannya pada tujuh hari sebelum lebaran.