kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Eks Karyawan Koperasi di Bandung Ditangkap karena Curi 401 Kartu ATM

  • Fakta

Beredar berita dari okezone.com yang memuat tentang seorang mantan karyawan koperasi berinisial ANP (32) ditangkap polisi. Ia diduga kuat mencuri 401 kartu ATM nasabah di kantor koperasi di Kampung Toblong, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi menjelaskan, motif ANP mencuri karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol). Kejadian ini diketahui ketika seorang pegawai koperasi menemukan laci berisi ATM beserta PIN nasabah terbuka, serta jendela di lantai dua kantor yang pecah, pada hari Jumat pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Kartu-kartu ATM yang dicuri tersebut berisi saldo dengan total nilai mencapai Rp 500.000.000. Namun, ANP baru berhasil mencairkan uang dari tujuh kartu ATM, dengan total Rp 28.000.000, meskipun sempat mencoba delapan kali transaksi, tapi satu kali gagal. Aksi pencurian ANP sempat terekam oleh kamera CCTV, yang akhirnya membantu polisi menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian. Tautan Rujukan: Aksi pencurian ANP sempat terekam oleh kamera CCTV, yang akhirnya membantu polisi menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.