kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: ASN di Trenggalek Jadi Tersangka Akibat Judi Slot

  • Fakta

Beredar unggahan dari media sosial tiktok yang memuat informasi tentang adanya ASN di Trenggalek yang ditetapkan tersangka karena judi slot. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas.com, ASN berinisial AS (53) ditangkap di tepi jalan Dusun Bonsari, Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Trenggalek. AS terbukti menjalankan judi online. Dia mengaku menghabiskan uang sekitar Rp 1 juta sebulan untuk judi online. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Trenggalek Agus Setiyono mengungkapkan saat ini terduga pelaku diberhentikan sementara hingga nanti putusan akhir menjadi bahan pertimbangan untuk diberhentikan permanen. Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, kartu ATM. AS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan dijerat Pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke (1) KUHPidana