kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

e-KTP Dipasang Chip Pelacak Oleh Pemerintah

Beredar video di media sosial yang menampilkan adegan seolah-olah membongkar e-KTP dengan menyorot chip di dalamnya. Dalam video tersebut, seseorang mengarahkan senter ke e-KTP sehingga chip tampak jelas, disertai narasi yang mengklaim bahwa chip tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyadap atau melacak jejak pemiliknya.

 

Hasil penelusuran mengungkap bahwa video tersebut merupakan rekaman lama dari tahun 2021 yang diunggah kembali. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa chip dalam e-KTP hanya menyimpan data kependudukan dan hanya dapat diakses melalui card reader atau kerjasama resmi antara lembaga pengguna dan Dukcapil. "Dalam e-KTP hanya terdapat satu chip yang berisi data kependudukan, tanpa modul lain untuk penyadapan atau pelacakan," tegasnya. Zudan menambahkan bahwa e-KTP aman sebagai tanda pengenal warga negara dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke call center Dukcapil apabila terdapat kekhawatiran yang tidak beralasan (13/2/21). Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut tidak akurat, dan masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.