
Disinformasi: Aset Milik Pemkot Madiun Digunakan Untuk Kampanye Salah Satu Paslon
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa salah satu paslon menggunakan feeder atau kendaraan milik Pemkot Madiun saat berkampanye. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah disinformasi. Dilansir dari Radar Madiun, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya sudah melakukan penelusuran, informasi awal dari salah satu pihak menganggap minibus tersebut aset pemkot. Hasilnya, Bawaslu menemukan jawaban bahwa feeder tersebut merupakan milik pribadi dan bukan bagian aset pemkot. Ketua Tim Pemenangan Paslon Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) Widodo Ponco Putro memastikan feeder yang dituduhkan bukan aset daerah. Melainkan milik pribadi. Pun pihaknya dapat memastikan keabsahan dokumen kepemilikan kendaraan. Baik itu berupa STNK maupun BPKB. Widodo merasa tak keberatan jika Bawaslu hendak melakukan klarifikasi hingga meminta bukti dukung kepemilikan feeder itu kepada BKAD.