kominfo@blitarkab.go.id +628113105252

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

BP2MI Salurkan Bantuan Dana untuk Pekerja Migran Indonesia

  • Hoaks

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa adanya bantuan dana senilai Rp 300 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri. Bantuan dana tersebut diklaim berasal dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Unggahan tersebut diserta video konferensi pers BP2MI.

Setelah dilakukan penelusuran, berdasarkan informasi yang dilansir dari kompas.com, video konferensi pers tersebut telah diposting oleh akun Facebook resmi BP2MI (yang sekarang menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) pada 3 Juni 2022. Dalam konferensi pers itu, BP2MI menyampaikan hasil pertemuan dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) terkait penempatan PMI di Taiwan. Sehingga, informasi bantuan dana senilai Rp 300 juta untuk PMI oleh BP2MI dapat dipastikan hoaks atau tidak ada benarnya.